KEBANGKITAN SETALAH KEMATIAN

 


أنا إذا متنا تركنا

Jika saja setelah mati kita dibiarkan begitu saja


لكان الموت راحة كل حي


Maka sungguh kematian itu akan menjadi tempat peristrahatan bagi setiap yang hidup


ولكنا إذا متنا بعثنا


Tapi ternyata setelah mati, kita harus dibangkitkan lagi


ونسأل بعدها عن كل شيئ


Dan akan dimintai pertanggung jawaban atas segala yang kita lakukan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kaidah Fiqih: الضرورات تبيح المحظورات (Darurat Membolehkan hal yang Dilarang)

Kaidah Fikih: “الضرورة تُقدَّر بقدْرِها” (Darurat Diukur Sesuai Kadar Kebutuhannya)

KAIDAH FIKIH: “الحُكْمُ يَدُورُ مَعَ عِلَّتِهِ وُجُودًا وَعَدَمًا” Hukum Berputar Bersama ‘Illat-nya, Ada atau Tidaknya