kedzaliman menghancurkan seorang hamba
Tujuan di ciptakan seorang hamba adalah beribadah kepada Allah Ta'ala dan senantiasa beramal shalih, karna amal shalih adalah sebab seorang bisa mendapatkan rahmat dan masuk kedalam surganya Allah ta'ala sebagaiman firman Allah Ta'ala
ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
"masuklah kalian ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kalian kerjakan" [1]
Tidak ada perbekalan yang terbaik dalam kehidupan dunia dan menuju akhirat dari amalan shalih dan ketaqwaan kita kepada Allah Jalla wa ‘Ala.
Namun
ada sesuatu yang lebih besar yang hendaknya kita pikirkan setelah kita beramal,
setelah kita diberikan oleh Allah kemampuan dan kekuatan untuk beramal shalih, ada tugas lain yang lebih berat dari itu. Yaitu menjaga amal agar tidak di hilangkan pahalanya atau bahkan di berikan kepada orang lain padahal kita sangat butuh nanti di hari kiamat.
Berapa banyak orang-orang yang beramal akan tetapi ia tidak berusaha menjaga amalnya. Akibatnya Allah batalkan amalan dan pahala dia. sungguh merugi dan cape rasanya ketika lelah-lelah beribadah tapi ketika di akhirat semuanya hilang atau kita transfer ke orang lain, bukan tanpa sebab amalan seorang hamba di hilangkan atau di berikan pahalanya ke orang lain akan tetapi hal tersebut terjadi karna beberapa keadaan dan diantara perihal yang bisa menghilangkan pahala seseorang adalah kedzaliman.
MAKNA ZHULM (KEDZALIMAN)
Kedzaliman berasal dari bahasa Arab zhulm (ظُلْمٌ) atau mazhlimah (مَظْلِمَةٌ), memiliki beberapa makna
-Menyimpang dan melewati batas
-Meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya
-Merampas atau mengurangi hak orang lain.[2]
jauhilah kedzaliman!
Allâh Azza wa Jalla berfirman di dalam hadits qudsi:
يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا
"Wahai hamba-hambaKu, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kedzaliman terhadap diriKu dan Aku menjadikannya sesuatu yang diharamkan di antara kamu, maka janganlah kamu saling mendzalimi". [3]
Maka seorang hamba wajib untuk meninggalkan kedzaliman kepada siapapun, jika kedzaliman itu bersangkutan dengan hak Allah, maka wajib segera bertaubat kepada Allah ta'ala, dan Allat ta'ala adalah penerima taubat dan maha pengampun.
akan tetapi jika kedzliman itu kepada orang lain maka selesaikanlah urusannya secepat mungkin, dengan meminta maaf, meminta halal, atau mengembalikan hak-haknya. Jika tidak, maka hal itu tetap akan diadili pada hari kiamat.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُونَ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْتَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ
"Barangsiapa berbuat dzalim kepada saudaranya, yang berkaitan dengan kehormatan atau sesuatu apapun, hendaklah dia meminta halal darinya pada hari ini, sebelum datang hari yang tidak ada dinar dan dirham. Jika dia memiliki amal shalih diambil darinya seukuran kedzalimannya. Jika dia tidak memiliki keabaikan-kebaikan, diambil kesalahan-kesalahan orang yang didzalimi lalu ditimpakan padanya".[4]
dan di dalam hadis lain dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda kepada para sahabat:
أَتَدْرُونَ مَنِ الْمُفْلِسُ؟
“Tahukah kalian siapa orang-orang yang bangkrut itu?” kata Rasulullah. Maka para sahabat berkata
الْمُفْلِسُ فِينَا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ ، وَلَا مَتَاعَ لَهُ
“Orang yang bangkrut menurut kami wahai Rasulullah, orang yang ludes hartanya.”
Tapi apa Kata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا
"orang yang bangkrut pada hari kiamat adalah orang yang datang membawa pahala shalat, membawa pahala puasa, membawa pahala zakat,Tetapi dia juga mencaci maki si ini, menuduh si itu, memakan harta orang ini, menumpahkan darah orang ini, dan memukul orang ini".
فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ
“Maka iapun berikan amalan shalih yg ia miliki kepada orang-orang yang pernah ia dzalimi di dunia,
فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ
“Ketika amal shalihnya telah habis padahal yang didzalimi masih banyak,”
Apa yang terjadi?
أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ
"Maka diambillah dosa-dosa orang yang didzalimi itu, lalu ditimpakan kepada dirinya, lalu iapun dilemparkan kedalam api neraka jahanam".[5]
Subhanallah, Jangan sampai kita menjadi orang-orang yang dermawan dengan amalan shalih untuk kita berikan kepada orang lain. Padahal kita sangat butuh pada hari kiamat kepada pahala kita. Tapi kemudian kita berikan kepada orang lain dengan cara mendzaliminya .
Maka, jaga amalan kita. Jika sudah banyak beramal shalih, Alhamdulillah.. Bersyukur kita kepada Allah yang telah memberikan kekuatan untuk beramal shalih, namun tugas selanjutnya adalah menjaga amalan shalih tersebut, Jangan sampai dihilangkan pahalanya atau diberikan kepada orang lain di hari pembalasan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.
[1] Surat An-Nahl ayat 32
[2] Mu’jamul Wasith, Bab Zhalama
[3] HR. Muslim

Komentar
Posting Komentar